Tidak terasa ternyata sudah 5 tahun saya memiliki SIM A, dan kemarin, SIM A saya habis masa berlakunya. Oleh karena itu hari ini saya pergi ke Polres Bekasi untuk memperpanjang SIM A.
Tidak seperti kunjungan saya ke Polres dua bulan yang lalu, kali ini saya mengurus perpanjangan SIM A tanpa melalui perantara. Sampai di sana, seperti biasa ada beberapa orang calo yang bertanya “Mau bikin? perpanjang? sini saya bantu,” Tapi kali ini saya menolak “bantuannya” dengan sopan.
Proses perpanjangan SIM
Hal pertama yang harus dilakukan untuk memperpanjang sim adalah pergi ke klinik untuk pemeriksaan kesehatan. Disana saya dimintai foto kopi KTP dua lembar. Pemeriksaan kesehatan hanya ditanyai tinggi badan, penimbangan badan, dan pemeriksaan mata. Proses ini mengharuskan saya membayar Rp 10.000,-. Dari sini saya diberi lembar hasil pemeriksaan kesehatan.
Setelah itu, saya pergi ke loket asuransi untuk membayar premi asuransi sebesar Rp.15.000,- . Di sini petugas loket juga meminta foto kopi KTP satu lembar. Setelah membayar premi asuransi saya diberi kuitansi rangkap dua.
Setelah itu barulah saya pergi ke loket perpanjangan SIM untuk mengambil formulir perpanjangan SIM dan resi bank, disini saya diharuskan membayar Rp.60.000,- (pembuatan SIM = Rp 75.000,-). Setelah mengisi formulir dengan lengkap saya menyerahkan formulir, resi bank, kuitansi asuransi, hasil pemeriksaan kesehatan, dan SIM lama. Anehnya, di loket ini saya dimintai uang Rp.85.000,- , tidak jelas untuk keperluan apa, tapi saya curiga ini pungutan liar karena tidak ada kuitansi atau apapun. Saat itu saya sebenarnya hendak bertanya tapi tidak jadi karena takut proses perpanjangan SIM menjadi dipersulit.
Setelah itu saya disuruh menunggu panggilan foto. Setelah nama saya dipanggil, saya masuk ke ruangan foto untuk difoto, tanda tangan, dan pengambilan sidik jari. Kemudian saya menunggu SIM selesai di print. Pada saat pengambilan SIM, saya dimintai uang Rp.5.000,- untuk sebuah tempat kartu (yang sebenarnya tidak perlu). Setelah SIM jadi saya mengambil Kartu Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi di tempat pembayaran premi asuransi yang tadi.
Selesai sudah proses perpanjangan SIM dan saya pun segera angkat kaki dari tempat itu. Saya bersyukur karena tidak perlu ketempat itu lagi sampai lima tahun ke depan. Tapi nampaknya lima tahun lagi saya akan kerepotan karena harus memperpanjang SIM A dan C secara bersamaan.