Hari ini saya membuat SIM C (motor) di Polres B****i. Saya berangkat pagi-pagi dan pada sekitar jam 9 sampai di Polres. Pada saat sampai di tempat pembuatan SIM, mungkin karena terlihat kebingungan, seorang kaki tangan calo langsung menyapa dan menyarankan agar saya bertemu dengan pak XX yang katanya orang dalam dari bagian arsip. Selain itu kaki tangan calo tadi juga menakut-nakuti saya bahwa ujiannya tidak bakal lulus kalau tidak lewat orang dalam.
Karena termakan kata-kata kaki tangan calo (sebelumnya saya sudah pernah googling dan mendapat banyak cerita tentang hal ini) akhirnya saya menemui pak XX yang katanya dari bagian arsip. Pak XX pun langsung menjelaskan bahwa prosesnya mudah, hanya cukup foto tanpa ujian teori maupun praktek sim langsung jadi. Tak lupa dia juga meminta biaya Rp 310.000,- yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Akhirnya saya pun setuju. Urusan SIM tersebut selesai pada sekitar jam 12:30.
Selama menunggu saya lihat sebagian besar orang yang akan membuat sim memakai jasa calo. Orang yang melalui jalur resmi hanya sekitar 20 orang (saya menghitung dari nama-nama yang dipanggil ujian teori). Sedangkan orang yang hendak memperpanjang SIM yang melalui jalur resmi tampaknya cukup banyak (mayoritas). Biaya resmi pembuatan SIM adalah Rp 75.000,- sedangkan biaya perpanjangan SIM adalah Rp 60.000,-